Kronologi 3 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolresta Ambon: Pelaku Ditahan di Ruang Tahanan Khusus

JUanda Sari
Para pelaku oknum polisi yang menganiaya warga Ambon ditahan di ruang tahanan khusus (Patsus) Propam Polresta Ambon. Foto: Juanda Sari

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam Polresta. Tiga oknum anggota telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan khusus (PATSUS).

Korban juga telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk keperluan penyidikan. Barang bukti berupa rekaman video elektronik turut diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network