Pangkoarmada III: Hukum Berat Oknum TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono Pembunuh Kesya Lestaluhu

Felix Adidati
Panglima Komando Armada III, Laksamana Muda TNI Hersan. (FOTO : iNewsSorong.id - FPA)

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menegaskan bahwa pelaku tidak hanya terancam hukuman berat, tetapi juga berpotensi dipecat dari kesatuan TNI AL.

Pemakaman Kesya di Pemakaman Umum Rufei berlangsung haru. Tangis keluarga dan sahabat pecah saat melepas kepergiannya. Keluarga berharap pelaku pembunuhan dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network