Alvon menambahkan bahwa timnya mendaftarkan banding melalui e-court, dan berkas perkara akan diserahkan ke PTA Jakarta melalui PA Jakarta Selatan, yang kemudian akan menangani pemeriksaan perkara banding tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
