AMBON, iNewsAmbon.id - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memimpin langsung penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Mardika pada Senin pagi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya.
Pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar diminta untuk segera menempati ruang dagang yang telah disediakan di dalam gedung Pasar Baru. Dari 920 ruang dagang yang tersedia, baru sekitar 260 yang terisi.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang melanggar aturan.
PROGRAM KESEHATAN
Selain fokus pada penertiban pasar, Wali Kota Wattimena juga meluncurkan program kesehatan baru bernama SELANGKAH (Skrining dan Edukasi Langkah Awal Kanker).
Program ini bertujuan untuk deteksi dini kanker usus dan payudara di kalangan masyarakat Ambon.
Peluncuran program dilakukan dalam apel bersama Tim Siber Pungli, yang juga bertugas memberantas praktik pungutan liar di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Wattimena menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan sehat.
Ia berharap, melalui langkah-langkah konkret seperti penertiban pasar dan program kesehatan, Kota Ambon dapat menjadi tempat yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait