AMBON, iNewsAmbon.id – Pemkot Ambon akhirnya berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Capaian ini menjadi peningkatan signifikan setelah tiga tahun berturut-turut Pemkot Ambon hanya mendapat opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
Opini WDP disampaikan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hari Haryanto, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan pimpinan DPRD Kota Ambon, di Ambon, pada akhir Juni 2025.
“Capaian opini WDP menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, namun masih terdapat beberapa kelemahan yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Hari.
Temuan BPK
Dalam laporan hasil auditnya, BPK mencatat beberapa temuan penting yang menjadi alasan pengecualian:
- Belanja barang dan jasa pada Sekretariat Kota dan BPKAD tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang memadai.
- Belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Kota Ambon ditemukan tidak sesuai ketentuan, bahkan masih menyisakan tagihan kepada penyedia.
- Pengelolaan aset tetap belum sesuai standar akuntansi pemerintahan, terutama dalam pencatatan penyusutan dan kapitalisasi aset.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait