JAKARTA, iNewsAmbon.id – Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai. Perceraian mereka diputuskan melalui e-Court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025). Pihak Arya Saloka, sebagai pemohon, kini tinggal menunggu proses pengucapan ikrar talak.
Kuasa hukum Arya Saloka, Afalah Abdurrahim, menjelaskan bahwa permohonan cerai kliennya telah dikabulkan. Putri Anne disebut menerima putusan ini dan tidak mengajukan banding.
"Jadi kami tinggal menunggu langkah selanjutnya bilamana tidak ada verzet (perlawanan hukum dari tergugat), kemungkinan besar tidak akan ada verzet, karena, kan, putusan ini diputus secara verstek, dan tidak dihadiri oleh termohon," jelas Afalah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait