Gelombang dengan ketinggian 1,25–2,50 meter dapat membahayakan kapal kecil dan perahu nelayan.
Berikut panduan risiko berdasarkan jenis kapal:
- Perahu nelayan: Berisiko tinggi jika kecepatan angin >15 knot dan gelombang >1,25 meter.
- Kapal tongkang: Berisiko tinggi jika kecepatan angin >16 knot dan gelombang >1,5 meter.
- Kapal ferry: Berisiko tinggi jika kecepatan angin >21 knot dan gelombang >2,5 meter.
- Kapal besar (kargo/pesiar): Berisiko tinggi jika kecepatan angin >27 knot dan gelombang >4 meter.
"Kami sarankan untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut dan selalu memantau informasi terbaru dari BMKG," ujar Yasnita.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait