AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Hukum RI mulai membangun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pembangunan ini bertujuan memperkuat pengawasan perbatasan, menjaga kedaulatan negara, serta mengantisipasi pelanggaran keimigrasian seperti penyelundupan manusia dan narkoba.
TPI akan dibangun di Pulau Moa, sedangkan pos imigrasi didirikan di Pulau Liran, Wetar, Kisar, dan Letti.
Kepala BPPD Maluku, Affandy Hassanusi, menyebut proyek ini juga akan mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata lintas batas, mengingat wilayah tersebut kerap dilintasi WNA Timor Leste untuk berdagang.
Kerja sama ini melibatkan Pemprov Maluku, Pemkab MBD, dan Imigrasi Maluku, dengan dukungan infrastruktur dan personel yang telah disiapkan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait