Pemprov Maluku dan Kemenkum RI Bangun Pos Imigrasi di Perbatasan Kabupaten MBD

Aldi Josua
Pemprov Maluku berkolaborasi dengan Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Pemkab Maluku Barat Daya akan meluncurkan terbentuknya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Hukum RI mulai membangun Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Pembangunan ini bertujuan memperkuat pengawasan perbatasan, menjaga kedaulatan negara, serta mengantisipasi pelanggaran keimigrasian seperti penyelundupan manusia dan narkoba. 

TPI akan dibangun di Pulau Moa, sedangkan pos imigrasi didirikan di Pulau Liran, Wetar, Kisar, dan Letti.

Kepala BPPD Maluku, Affandy Hassanusi, menyebut proyek ini juga akan mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata lintas batas, mengingat wilayah tersebut kerap dilintasi WNA Timor Leste untuk berdagang.

Kerja sama ini melibatkan Pemprov Maluku, Pemkab MBD, dan Imigrasi Maluku, dengan dukungan infrastruktur dan personel yang telah disiapkan. 

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network