Jokowi Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Sistem Ketatanegaraan

Ary Wahyu

SOLO, iNewsAmbon.id – Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menganggap usulan pemakzulan yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI dan kini masuk ke DPR/MPR, merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," ucap Jokowi di Solo, Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, adanya surat atau usulan semacam itu adalah hal biasa dan bagian dari demokrasi di Indonesia. Saat ditanya apakah ia merasa sakit hati mengingat Wapres Gibran adalah putranya, Jokowi mengaku biasa saja.

Jokowi menegaskan bahwa dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, para kandidat yang berlaga merupakan pasangan satu paket dan tidak maju sendiri-sendiri. Ia kembali menekankan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti.

Sebagai contoh, Jokowi menyebutkan bahwa syarat pemakzulan antara lain jika Presiden atau Wakil Presiden melakukan korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network