JAKARTA, iNewsAmbon.id – PT Harita Group bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi internal untuk menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba. Sebanyak 60 karyawan dari total 30.000 diperiksa karena dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan beberapa karyawan. Manajemen Harita Group menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Setiap individu yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar perwakilan manajemen, Rabu (11/6/2025). Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh karyawan untuk menjunjung tinggi etika, hukum, dan integritas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait