Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ternyata Pengangguran Tua

Puteranegara Batubara
Pria berinial R yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency) (Dok. Istimewa)

Di samping itu, polisi meluruskan isu yang menyebut korban melakukan aksi pencopetan sebelum ditendang. Polisi memastikan isu tersebut sepenuhnya berita bohong (hoax). Motif R melakukan aksi kekerasan tersebut murni karena merasa jalannya terganggu atau terhalangi oleh korban.

Pelaku R sebelumnya ditangkap oleh tim kepolisian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari. Atas perbuatannya, R kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network