JAKARTA, iNewsAmbon.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi tidak hadir dalam pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Nusron disebabkan karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri Malaysia untuk menjalankan tugas dinas.
"Kalau enggak salah ke Malaysia," ujar Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Taufik menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan pada Kamis (15/10/2026), Nusron berhalangan hadir karena agenda perjalanan dinas tersebut.
"Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin (perjalanan dinas) ke luar negeri," tuturnya.
Atas alasan tersebut, Nusron mengajukan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan. KPK pun memastikan akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut, meski tanggal pastinya belum ditentukan.
"Nah terhadap Saudara NW, betul bahwa tanggal 14 kemarin sebetulnya sudah sesuai dengan panggilan penyidik, tapi kemudian ada surat dari yang bersangkutan untuk melakukan penundaan," pungkas Taufik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
