AMBON, iNewsAmbon.com – Kasus penganiayaan berujung maut dialami Rafli Rahman Sie (15), salah satu pelajar di Kota Ambon. Proses penganiayaan hingga korban pingsan sempat divideo warga.
Korban menghembuskan napas terakhir di RST DR Latumeten setelah sempat pingsan akibat tiga kali menerima pukulan di bagian kepala yang masih terbungkus helm.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu malam (30/7/2023), sekitar pukul 21.00 WIT di kawasan Talake, tepatnya di depan Asrama Polri Talake (kediaman Bripka Alamsyah Bakker).
Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Rafli Rahman Sie yang beralamat Ponegoro, Kecamatan Nusaniwe berboncengan dengan temannya Muhammad Fajri Semarang mengunakan sepeda motor dengan tujuan Talake.
Pada saat korban Rafli Rahman Sie dan saksi Muhammad Fajri Semarang hendak memasuki Gapura lorong mesjid talake, mereka melewati pelaku, Abdi Toisutta (25).
Saat itu, pelaku Abdi Toisuta yang belakangan diketahui sebagai anak salah satu Pejabat di Kota Ambon nyaris tersenggol motor yang ditumpangi korban dan temannya itu.
Tak terima dengan kejadian itu, pelaku Abdi Toisuta mengikuti korban Rafli Rahman Sie dan temannya Muhammad Fajri Semarang.
Saat korban Rafli Rahman Sie dan saksi Muhammad Fajri Semarang tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan motor, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala yang dibungkusi helm sebanyak 1 kali.
Saat itu, pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa, “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang – abang dong (Kalau masuk lording itu harus tegor abang-abang)”.
Usai mengomel, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya.
Korban masih sempat menanggapi dengan mengatakan kepada pelaku , “katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang (kami juga mauk kompleks sambil bawa motor pelan-pelan’’.
Mendengar jawaban korban, pelaku masih sekali lagi memukul korban ke arah kepala yang terbungkus helm.
Berselang beberapa menit, saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motor dalam keadaan pingsan.
Setelah itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku, ”kalau ada apa – apa ose tanggung jawab (kalau terjadi apa-apa dengan korban, kamu harus bertanggungjawab)”.
Kemudian pelaku mengatakan, ”beta akan tanggung samua – samua (saya akan bertanggungjawab semuanya)”.
Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban, teman dan saudara korban.
Upaya membangunkan korban yang tertunduk di sepeda motor terus dilakukan saudara korban.
Mereka bahkan sempat mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan membangunkan korban, tetapi korban tetap tak sadarkan diri.
Sekira pukul 21. 25 wit saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis.
Namun, saat dalam perawatan, sekira pukul 21. 45 wit korban dinyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Luhukay menambahkan, kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polresta P. Ambon dan menurut keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki penyakit bawaan.
Sementara itu, video penganiayaan terhadap korban sudah tersebar di berbagai platform media sosial.
Dalam video terlihat bagaimana pelaku memukul bagian kepala korban yang terbungkus helm hingga reaksi dari sejumlah ibu melihat korban yang sudah pingsan.
Bahkan dalam video itu juga terdengar jelas bagaimana pelaku menghadapi amarah sejumlah ibu yang sedih melihat korban tidak berdaya.
Editor : Nevy Hetharia