get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku BKO 217 Personel Amankan Pilkada di Tual dan Maluku Tenggara

Penganiayaan Berujung Maut, Polisi Tak Gunakan UU Anak: Korban Rafli Rahman Sie 18 Tahun

Kamis, 03 Agustus 2023 | 04:50 WIB
header img
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Ohoirat menyampaikan keterangan pers di Polresta Ambon.

Kapolda Maluku, tambah Ohoirat, juga turut berduka cita atas kematian korban. Ia berharap tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Maluku, khususnya di kota Ambon.

“Bapak Kapolda juga menyampaikan turut duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap jangan ada lagi kekerasan yang seperti ini di masyarakat, sehingga perlu ada sangsi yang berat untuk pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Almarhum diketahui dianiaya oleh Abdi Toisuta. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku Abdi Toisuta sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut