AMBON, iNewsAmbon.id - Kodam XVI Pattimura melakukan pemusnahan sebanyak 723 pucuk senjata api sisa konflik Maluku, terdiri dari 514 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek, di Lapangan Apel Makodam, Senin (7/8/2023).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong.
Senjata-senjata tersebut diperoleh setelah aparat Kodam Pattimura Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara melakukan komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas,
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A.Setyawibawa didampingi Forkopimda Maluku memimpin pemusnahan.
Pangdam mengatakan, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Editor : Nevy Hetharia