AMBON, iNewsAmbon.id - Kodam XVI Pattimura melakukan pemusnahan sebanyak 723 pucuk senjata api sisa konflik Maluku, terdiri dari 514 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek, di Lapangan Apel Makodam, Senin (7/8/2023).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong.
Senjata-senjata tersebut diperoleh setelah aparat Kodam Pattimura Satgas Pamrahwan di wilayah Maluku dan Maluku Utara melakukan komunikasi sosial dialogis dan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan tugas,
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A.Setyawibawa didampingi Forkopimda Maluku memimpin pemusnahan.
Pangdam mengatakan, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Saya imbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara, jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang dan saya jamin tidak ada proses hukum karena memiliki saja sudah melanggar hukum. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera”, ujar Pangdam.
Pangdam menambahkn Kodam Pattimura juga memberikan penghargaan sebagai motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api illegal standar pabrik maupun rakitan. Setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.
“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat”, jelas Pangdam.
Selesai acara pemusnahan senjata rakitan, Pangdam mengajak Forkopimda Maluku untuk melaksanakan menembak eksekutif yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Kodam XVI/Pattimura dalam rangka memperkuat sinergitas dan asah kemampuan dalam menembak.
Editor : Nevy Hetharia