JAKARTA, iNewsAmbon.id - Kualitas udara di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2023 pagi WIB menduduki peringkat kedua sebagai salah satu kota dengan udara terburuk di dunia.
Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta pada pukul 07.32 WIB berada di angka 162, masuk dalam kategori "tidak sehat" dengan polusi udara PM2,5 mencapai 75 mikrogram per meter kubik.
Hal ini mengindikasikan tingkat polusi udara yang dapat merugikan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, dan nilai estetika.
Seperti diketahui, adapun penjelasan mengenai kategori kualitas udara adalah sebagai berikut: Kategori baik: Rentang PM2,5 0-50, tidak memberikan efek berbahaya pada kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Kategori sedang: Rentang PM2,5 51-100, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Kategori sangat tidak sehat: Rentang PM2,5 200-299, dapat merugikan kesehatan pada sejumlah populasi yang terpapar.
Kategori berbahaya: Rentang PM2,5 300-500, secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Editor : Nevy Hetharia