AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon menerapkan kebijakan non tunai untuk belanja modal, belanja barang dan biaya perjalanan dinas.
Saat ini Pemkot Ambon telah bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP).
"Jadi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran disetor ke bank selanjutnya pihak bank menyerahkan KKP ke OPD sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, juga untuk biaya perjalanan dinas," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon Roy De Fretes, Selasa (28/11/2023).
Menurut De Fretes, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank Mandiri Ambon yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse, bersama Bank Mandiri diwakili Penjabat Area Head Maluku PT Bank Mandiri Azizi Rahim.
Senada dengan itu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah juga layanan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
"Terima kasih kepada Bank Mandiri, atas kolaborasi untuk pelayanan berbagai kepentingan publik, terutama untuk peningkatan PAD dan fasilitasi KKP di Pemkot Ambon," kata Wattimena.
Editor : Nevy Hetharia