get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Ambon Naikkan Insentif Kader Posyandu dan BKB 300 Ribu Rupiah

Wattimena Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Ambon

Jum'at, 01 Desember 2023 | 17:13 WIB
header img
Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

AMBON, iNewsAmbon.id - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan peserta pemilu yang berkompetisi di pemilu 2024 agar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). 

"Prinsipnya Pemerintah tidak membatasi peserta pemilu untuk berkampanye. Tapi tolong jaga kota ini dengan kampanye yang sejuk, aman, damai tanpa isu-isu yang dapat memecah kerukunan hidup warga Ambon," kata Bodewin, Jumat (1/12/2023) 

Menurutnya, jika peserta pemilu menghalalkan segala cara dengan melakukan kampanye hitam, money politic, menyebarkan ujaran kebencian, maka tentu ini akan merugikan warga Ambon secara umum. 

Untuk itu, hal-hal demikian harus dijaga dengan mengedepankan seluruh ketentuan yang diatur dalam pelaksanaan pemilu. 

Bodewin juga mengatakan Pemkot Ambon juga telah menetapkan titik-titik lokasi untuk pemasangan spanduk dan baliho peserta pemilu. 

Kesepakatan tentang hal ini sudah dibuat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon. 

"Saya mengimbau kepada peserta pemilu agar berkampanye sesuai dengan aturan. Artinya, pemasangan spanduk dan baliho harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan," pintanya

Pemkot Ambon tidak melarang untuk peserta pemilu baik Partai Politik (Parpol) maupun Caleg untuk berkampanye. 

Sebab, prinsipnya adalah waktu kampanye harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para konsestan. Namun, setiap larangan yang diatur harus menjadi perhatian. 

"Kami tidak membatasi tapi kita hanya mengatur supaya lebih tertib, indah dan lebih baik kota ini," ucapnya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut