AMBON, iNewsAmbon.id - Dinas Kesehatan Kota Ambon intensif mendampingi pasien kusta dalam menjalani pengobatan guna meminimalkan kasus kusta.
"Pendampingan pasien dilakukan petugas puskesmas di daerah binaan, juga petugas pemegang program kusta, yang lebih mengetahui lokasi, untuk memantau pasien kusta harus minum obat sampai sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Kamis (14/12/2023).
Ia mengatakan pendampingan yang dilakukan untuk membantu proses pengobatan agar kusta bisa segera sembuh dan tidak menular, terutama penderita yang memiliki luka.
Sebelum dilakukan pendampingan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan tanda dan gejala yang mengarah ke kusta, maka bisa dirujuk untuk melakukan pemeriksaan ke puskesmas atau RS terdekat.
"Jika positif akan diobati dan ada pendampingan petugas untuk merawat pasien," katanya.
Kusta merupakan penyakit menular yang sangat tidak mudah menular. Artinya tidak perlu takut jika penderitanya rutin minum obat karena tidak bisa menularkan lagi ke orang lain.
"Intinya bahwa penderita sedini mungkin minum obat secara teratur maka tidak menularkan, dengan pengobatan 6-9 bulan untuk kusta kering (PB) dan 12 - 18 bulan untuk kusta basah (MB)," timpalnya.
Wendy menjelaskan, pengobatan pasien kusta ditujukan untuk mencegah penularan penyakit serta mencegah terjadinya kecacatan.
Selain mengupayakan semua penderita kusta mendapat pengobatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon meningkatkan penyuluhan untuk menghilangkan stigma terhadap penderita kusta.
"Stigma yang menyebabkan penderita kusta dan keluarganya dijauhi, bahkan dikucilkan oleh masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kusta dapat diobati dan bisa dicegah penularan sejak dini agar tidak mengalami kecacatan.
Penyakit kusta sebenarnya dapat disembuhkan tanpa cacat bila penderita ditemukan dan diobati secara dini.
"Penyakit kusta dapat menular melalui kontak erat secara terus menerus dan dalam waktu yang lama dengan penderita," ungkap Wendy
Editor : Nevy Hetharia