get app
inews
Aa Read Next : Kaya Apresiasi Wattimena soal Penataan Birokrasi Harus Ijin Mendagri

Sudah Lewat Setahun, Pemkot Ambon Tambah 2 Bulan Lagi Izin Tinggal Warga Pasar Gambus

Rabu, 03 Januari 2024 | 02:23 WIB
header img
Dialog Penjabat Wali Kota Ambon dengan warga Pasar Gambus soal deadline pengosongan lahan.

Sebelumnya, Pemkot telah memberikan waktu kurang lebih setahun bagi warga menempati Pasar Gambas untuk dapat mengosongkan area tersebut, namun nahas pada bulan Mei 2023 lalu, kebakaran melanda area tersebut.

Meski demikian Pemkot masih mengizinkan warga guna membangun hunian sementara di tempat tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.

“Setelah dikonsultasikan dengan KPU, ternyata ada TPS yang dibangun disana sehingga dikhawatirkan jika warga pindah sekelum Pemilu, mąka mereka akan kesulitan menyalurkan hak pilihnya,” jelasnnya.

Wattimena berharap kesepakatan tersebut dapat ditaati warga yang menempati Pasar Gambas sebab sesuai dengan perencanaan Pemkot akan membangun areal parker bagi trayek bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso dan area kuliner di kawasan tersebut.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut