get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Ambon Targetkan Program ILP Dapat Terealisasi di 22 Puskesmas

Uang Perjalanan Dinas ASN Pemkot Ambon Tak Lagi Diberikan secara Tunai

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:08 WIB
header img
Pj Walikota Ambon memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon

AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon sedang berusaha melakukan perbaikan pengelolaan sistem keuangan demi menghindari status disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu cara yang ditempuh adalah memberlakukan aturan uang perjalanan dinas ASN dan tenaga PPPK tak lagi diberikan secara tunai.

"Di tahun 2024 kita mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai dengan membuka rekening di Bank Maluku dan langsung di transfer bendahara, " Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa (16/1/2023).

Menurut Wattimena, tujuan dari penerapan sistem non tunai adalah agar setiap ASN atau PPPK dapat mempertanggungjawabkan dana yang diterima saat melakukan perjalanan dinas.

Pembayaran tiket dan hotel dilakukan oleh individu yang bersangkutan, sehingga setiap temuan keuangan oleh BPK dapat diatasi lebih mudah.

Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah di mana setelah perjalanan dinas masih ada utang tiket di travel agent, yang kemudian menjadi temuan BPK pada pemeriksaan laporan keuangan.

Penandatanganan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai diberikan kewenangan kepada kepala dinas, dengan syarat wajib dibuat telaah.

Pejabat eselon dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota atau Sekretaris Kota.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan Pemkot Ambon.

“Pemkot Ambon menginginkan peningkatan opini dari BPK, tetapi lebih fokus pada pembangunan sistem untuk pengelolaan keuangan dan penataan aset yang lebih baik,’ ungkap Wattimena.

Pada tahun 2023, BPK memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.

Pemkot Ambon berharap pada tahun 2024 tidak lagi menerima opini disclaimer, dengan fokus pada penyajian laporan keuangan, pengelolaan keuangan, dan penataan aset yang lebih baik untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut