Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Sewa 140 Ruko Pasar Mardika, Jaksa Panggil Lagi Direktur PT BPT
Advertisement . Scroll to see content

Ditahan di Rutan Ambon, 5 Komisioner KPU Kabupaten Aru Tinggal Menghitung Hari Sidang

Rabu, 17 Januari 2024 | 20:48 WIB
  • author Aldi Josua
Ditahan di Rutan Ambon, 5 Komisioner KPU Kabupaten Aru Tinggal Menghitung Hari Sidang
Lima komisioner KPU Aru saat akan ditahan oleh jaksa setelah proses tahap II pelimpahan berkas dan tersangka dari polisi

AMBON, iNewsAmbon.id -  Lima Komisioner KPU Kabupaten Aru telah dijebloskan ke Rutan Ambon sebagai tahanan Jaksa.

Mereka adalah Mustafa Darakay selaku ketua KPU, Yoseph Sudarso Labok, Mohamad Adjir Kadir, Kenan Rahalus dan Tina Jovita Putnarubun.  

Saat ini mereka hanya menghitung hari menunggu sidang di Pengadilan Tipikor Ambon.

Penahanan dilakukan pada kelima komisioner setelah penyidik Sat Reskrim Polres Aru melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Ttinggi (Kejati) Maluku, Rabu (17/1/2024).

Adapun mereka berlima merupakan tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019-2020.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut