get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Maluku Buka 158 Formasi Penerimaan CPNS 2024

Lahan RSUD Haulussy Belum Tuntas, Sekarang Giliran Kantor Dinas Kesehatan Mau Disegel

Kamis, 18 Januari 2024 | 18:37 WIB
header img
Upaya segel lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang dilakukan pihak ahli waris sempat mendapat perlawanan dari pegawai setempat.

AMBON, iNewsAmbon.id - Belum tuntas masalah ganti rugi lahan RSUD dr Haulussy Ambon, sekarang ada masalah baru lagi terkait lahan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Pada Kamis (18/1/2024), ahli waris almarhum Izaak Baltasar Soplanit, pemilik lahan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di Kota Ambon, melakukan aksi menyegel lahan tersebut.

Upaya paksa ini dilakukan lantaran pihak ahli waris Nimbrot Soplanit menilai Pemerintah Provinsi Maluku tidak memiliki iktikad baik penyelesaian pembayaran sisa lahan kantor Dinas Kesehatan.

Namun upaya penyegelan yang dilakukan oleh kuasa hukum Nimbrod R Soplanit, ahli waris Almarhum Izaak Baltazar Soplanit,mendapat perlawanan dan nyaris terjadi bentrokan antara pihak kuasa hukum dan pegawai Dinkes.

Kepada wartawan, disela-sela aksi penyegelan kantor Dinas Kesehatan Maluku, Jhon Michaele Berhitu, menjelaskan, aksi yang dilakukan ini berdasarkan kuasa dari ahli waris dan sudah sesuai aturan.

Menurutnya, objek tersebut sudah pernah dieksekusi sesuai kesepakatan, dan sudah ditindaklanjuti dengan ganti rugi tahap pertama.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut