get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Maluku Buka 158 Formasi Penerimaan CPNS 2024

Lahan RSUD Haulussy Belum Tuntas, Sekarang Giliran Kantor Dinas Kesehatan Mau Disegel

Kamis, 18 Januari 2024 | 18:37 WIB
header img
Upaya segel lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang dilakukan pihak ahli waris sempat mendapat perlawanan dari pegawai setempat.

”Ganti rugi dari Pemda itu ada kesepakatan dengan kuasa hukum yang lama,” ujarnya

Dijelaskan ganti rugi sesuai perjanjian sebanyak 2 tahapan.

Tahap pertama, sudah ada pembayaran Rp14 Miliar.

Sedangkan untuk tahap kedua Rp10 Miliar lebih sampai saat ini belum dibayarkan.

Padahal sesuai kesepakatan akan dibayarkan pada tahun 2022.

Ahli Waris Nimbrot Soplanit kepada wartawan juga menegaskan langkah penutupan dilakukan terhadap beberapa objek yang berdiri di atas lahan seluas 20.000 meter persegi milik almarhum Izak Baltasar Soplanit.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut