AMBON, iNewsAmbon.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar kegiatan sosialisasi di kawasan bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sirimau, Sabtu (27/1/2024).
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons adanya isu menyebutkan praktik prostitusi masih ditemukan di lokasi tersebut, meskipun lokalisasi terbesar di Maluku tersebut telah resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2020.
"Sosialisasi ini melibatkan imbauan kepada masyarakat dan penerimaan tanggapan mereka, serta pengecekan pada lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi terselubung," ujarnya.
Luhukay menjelaskan bahwa melalui komunikasi dengan masyarakat, ditemukan bahwa mereka mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang menetapkan kawasan Tanjung Batu Merah sebagai zona bebas prostitusi.
Meskipun demikian, mereka menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap belum tentu benar terkait kondisi dan situasi saat ini.
Menurut Luhukay, masyarakat tengah menantikan realisasi dari Pemerintah Kota Ambon untuk menjadikan Kawasan Tanjung Batu Merah sebagai pusat ekonomi setelah penutupan lokalisasi.
"Masyarakat juga bersedia melaporkan kepada Pemerintah Kota jika terdapat praktik prostitusi di lokasi tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, membenarkan adanya laporan mengenai praktik prostitusi terselubung di bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Wattimena menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.
"Pemerintah Kota telah memberikan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan prostitusi di lokasi tersebut. Namun, kami mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada masyarakat yang tinggal di sana, karena itu adalah rumah-rumah mereka," ungkap Wattimena.
Dia juga menambahkan bahwa sosialisasi oleh Satpol PP dan Dinsos akan terus dilakukan, dan razia di kawasan tersebut akan dijalankan dalam waktu mendatang.
Editor : Nevy Hetharia