get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Bahasa Maluku Gelar Festival Teater Berbahasa Melayu Ambon

ROUND UP: Anak Ketua DPRD Ambon, Komisioner KPU Aru, Daud Sangadji, hingga Eks Kadis PPPA Maluku

Minggu, 04 Februari 2024 | 12:07 WIB
header img
Suasana pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Ambon.

Raja Rohomoni Dikenai Wajib Lapor

Tersangka kasus tambang galian C ilegal di Air Besar (Waeira) Negeri Rohomoni Daud Sangadji memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, Kamis (1/2/2024), didampingi kuasa hukumnya Doddy Soselissa.

Seusai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Doddy Soselissa menegaskan, kliennya tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Sementara terpisah, Saniri Negeri Rohomoni membantah dengan tegas keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Raja Rohomoni Daud Sangadji yang menyebut Saniri ikut terlibat memberikan persetujuan terhadap kegiatan penambangan Ilegal Galian C di Waeira (Air Besar) Rohomoni. 

Mereka juga menyatakan, pihak yang mengatasnamakan Lembaga Saniri Negeri Rohomoni yang menuding Polda Maluku diskriminatif itu juga tidak benar. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut