get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku Kerjasama dengan Pedagang Amplaz Berantas Penjualan HP Curian

Kegiatan Balap Liar di Kota Ambon sudah Meresahkan, 7 Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 21 Februari 2024 | 03:26 WIB
header img
foto ilustrasi kegiatan balap liar yang melibatkan para remaja

AMBON, iNewsAmbon.id - Kegiatan balap liar di Kota Ambon sudah meresahkan. Polda Maluku telah menindak tujuh pelaku balap liar di Kota Ambon, Rabu (21/2/2024).

Mereka diamankan di ruas jalan Jenderal Sudirman (depan Pos Lantas) dan jalan Rijali (Gedung Mapolda Lama) saat operasi Polda Maluku berlangsung dini hari. 

Selain diproses sesuai hukum yang berlaku, identitas para pelaku juga didata dan akan dimasukan dalam catatan SKCK masing-masing pelaku pelanggar hukum.

"Kegiatan penindakan kebut-kebutan liar akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dan sebagai target operasi untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap masyarakat umum," tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Kapolda mengungkapkan, balapan liar di jalan raya pada tengah malam sudah banyak menjatuhkan korban sia-sia.

Selain itu kegiatan kumpul-kumpul tengah malam tanpa alasan yang jelas, dapat berpotensi terjadinya kriminalitas bahkan konflik antar masyarakat.

"Saya sudah memerintahkan untuk tindak dan proses hukum para pelaku balap liar tersebut dan datakan serta lakukan pencatatan di SKCK perorangan bila yang bersangkutan mengurus SKCK di Polri," katanya.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut