get app
inews
Aa Read Next : TPPS Kota Ambon Berkomitmen Turunkan Stunting di Bawah 14 Persen

BPJS Ketenagakerjaan Maluku Serahkan Santunan JKK Petugas Kebersihan di Kota Ambon

Minggu, 25 Februari 2024 | 04:51 WIB
header img
BPJAMSOSTEK Cabang Maluku menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kematian kepada dua ahli waris petugas kebersihan di Kota Ambon, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Sabtu (24/2/2024).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyambut baik santunan JKM dan JKK yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK, yang dianggap sangat bermanfaat bagi ahli waris untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka ke depannya.

Sejak tahun 2020, pekerja rentan di daerah ini telah dilindungi oleh Pemkot Ambon dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga tahun 2022, sekitar 25 ribu pekerja rentan telah terlindungi.

"Pekerja rentan harus dilindungi, dan Pemkot Ambon telah melakukan upaya dengan membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mereka," jelasnya.

"Langkah ini diambil untuk memberikan bantuan kepada mereka jika mengalami kecelakaan dalam bekerja, sehingga mereka dapat menerima santunan dari BPJAMSOSTEK," tambah Bodewin.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut