Kementerian PUPR Rampungkan Rusun Mahasiswa STPK Banau di Maluku Utara
Senin, 25 Maret 2024 | 20:23 WIB
Pembangunan rusun bagi mahasiswa STPK Banau dilakukan melalui kontrak single year contract (SYC) pada tahun 2023.
Rusun ini terdiri dari satu tower dengan dua lantai dan total 21 unit hunian dengan tipe barak, dilengkapi dengan fasilitas meubelair dan sarana penunjang lainnya.
Pither Pakabu berharap STPK dapat mengalokasikan anggaran untuk operasional, pemeliharaan, dan perawatan rusun ke depan agar asrama ini dapat terjaga dengan baik.
Dia juga mendorong para mahasiswa yang tinggal di rusun untuk menjaga fasilitas dengan baik.
Editor : Nevy Hetharia