get app
inews
Aa Read Next : Terdakwa Andika Tuasalamony Jalani Sidang Penganiayaan Perawat RS Bhayangkara Ambon

Pomdam Pattimura Proses Hukum Umasugi dan 9 oknum TNI, Kapendam: Pistolnya Mainan

Minggu, 31 Maret 2024 | 11:21 WIB
header img
Kapendam Pattimura memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan dan penodongan warga Wailela Negeri Rumah Tiga Kota Ambon yang melibatkan 10 angora TNI dari satu Denma Kodam Pattimura.

AMBON, iNewsAmbon.id - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Pattimura Kolonel Art Agung Sinaring memastikan 10 oknum anggota Detasemen Markas (Derma) terlibat dałam kasus penganiayaan warga Dusun Wailela Negeri Rumah Tiga Ambon Ayub Tatiratu.

"Ada 10 orang oknum anggota Denmadam yang terlibat dalan kasus penganiayaan tersebut diantaranya Kopda NU, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu RNS, Pratu VA, Pratu GWS, Prada AB, Prada FR, dan Prada AL," jelas Kapendam Pattimura Kolonel Arh Agung Sinaring kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024). 

Dia memastikan saat ini ke-10 oknum anggota terduga pelaku penganiayaan sedang menjalani proses penyidikan di Pomdam Pattimura.

Kapendam menjelaskan dugaan penganiayaan bermula pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIT.

Pelaku Kopral Dua (bukan Pratu, Red) Nirwan Umasugi mendatangi rumah korban, kemudian pelaku menunjuk korban dengan mengatakan "Kamu ini yang sudah merusak pintu kos mertua saya”.

Tetapi korban tidak mengakui kesalahan yang sudah dilakukan.

Kemudian terjadi cekcok adu mulut hingga korban memukul pelaku. 

Saat kejadian itu, sembilan orang rekan pelaku yang sama-sama datangi rumah korban yakni Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL juga ikut memukul sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Sedangkan Pratu GWS dan Prada AB tidak ikut memukul korban.  

Karena dipukuli, korban kemudian mengambil senjata tajam.

Melihat hal tersebut Kopda Nirwan Umasugi langsung mencabut "pistol mainan" yang dibawanya dan menodongkan kepada korban dengan tujuan agar pelaku takut dan tidak bertindak berlebihan.

Setelah itu pelaku bersama rekan-rekannya pergi meninggalkan TKP. 

Sebelumnya, kakak korban Rey Tatiratu menjelaskan saat mendatangi rumah korban Kopral Nirwan Umasugi dan rekan-rekannya diterima dengan ramah oleh Anneke Susan Nikijuluw, ibu dari Ayub.

Menurut Rey, ketika berada di dalam rumah, Nirwan Umasugi meihat Ayub sedang duduk.

Nirwan Umasugi kemudian mendatangi Ayub dan bertanya, “Kamu ini yang kemarin bermasalah ka?“.

Tak tunggu lama, Nirwan Umasugi memukul korban tepatnya di bagian wajah. Tidak hanya Pratu Nirwan Umasugi, rekan-rekan yang ikut bersamanya, turut menganiaya korban.

“Melihat anaknya dianiaya oleh anggota TNI, ibu saya berteriak meminta tolong. Akan tetapi bukannya menghentikan aksi premanisme yang dilakukannya, pelaku malah mengeluarkan pistol yang dibawa dan menodong ke kepala adik saya sembari berkata ‘beta bunuh ose’,” tutur Rey.

Melihat korban ditodongkan pistol, salah satu rekan korban bernama Samuel mencoba melerai aksi Nirwan Umasugi, namun dia juga menjadi korban pemukulan.

Korban Ayub Tatiratu sudah divisum saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku.

Berdasarkan hasil rontgen tulang lengan sebelah kanan korban terlepas dari sendi bahu.

Pihak keluarga juga memastikan akan menempuh jalur hukum hingga persoalan ini tuntas.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut