AMBON, iNewsAmbon.id - Mirati Dewaningsih mengundurkan diri lebih awal dari keanggotaan DPD RI terpilih periode 2024-2029.
Keputusan ini membuka jalan bagi Nono Sampono untuk dilantik pada 1 Oktober 2024, sekaligus memperkuat pencalonannya sebagai Pimpinan DPD RI.
Sebelumnya, KPU Maluku menetapkan empat calon anggota DPD RI terpilih: Novita Anakotta, Bisri Latuconsina, Ana Latuconsina, dan Mirati Dewaningsih. Nono Sampono, yang merupakan petahana namun tidak terpilih kembali dalam Pemilu 2024, sempat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, sebelum tahap pembuktian, Nono memilih untuk mencabut gugatannya. MK kemudian menerima permohonan pencabutan tersebut.
Setelah penetapan anggota DPD RI terpilih oleh KPU Maluku, Mirati memutuskan untuk mundur sebelum pelantikan sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.
Mirati, yang masih menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024, menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat tertanggal 28 Mei 2024 kepada KPU RI.
Dalam rilis media, Mirati menjelaskan bahwa keputusan mundur lebih awal didasarkan pada banyaknya aspirasi dan masukan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah yang menginginkannya maju dalam Pemilihan Bupati Maluku Tengah periode 2024-2029.
Editor : Nevy Hetharia