AMBION, iNewsAmbon.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Maluku (AMM) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu (26/6/2024).
Mereka menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan meminta Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan sejumlah kasus korupsi di Maluku.
Aksi demo ini dikoordinasi oleh Alfin Renwarin dan dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Rizky Kabalma.
Desakan agar Kajati Maluku dicopot juga telah disuarakan oleh berbagai pihak di kantor Kejati Maluku sebelumnya.
Dalam orasinya, AMM meminta Kejaksaan Agung segera mengambil alih kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah serta mencopot Kajati Maluku.
Menurut mereka, Kajati dianggap tidak kompeten dan terkesan menyembunyikan kejahatan para pelaku korupsi di Maluku.
Alfin Renwarin mengungkapkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejati Maluku, yang menurutnya harus dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Sejumlah kasus tersebut diduga melibatkan Pj Gubernur Maluku, Pj Bupati Maluku Tengah, serta istri mantan Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail.
Mereka diduga terlibat dalam kasus hibah anggaran Pramuka, anggaran reboisasi, dan anggaran Covid-19.
"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus-kasus yang sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku, namun tidak terlihat hasilnya sama sekali karena melibatkan petinggi Maluku. Kami menilai Kejaksaan Tinggi Maluku tidak kompeten dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum serta diduga turut melindungi para terduga koruptor," kata Alfin.
AMM juga menginginkan agar Kepala Kejaksaan Agung segera mencopot Kepala Kejati Maluku.
Editor : Nevy Hetharia