get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Ambon Targetkan Program ILP Dapat Terealisasi di 22 Puskesmas

Pemkot Ambon Bayar Hak ASN yang Tertunda

Selasa, 03 September 2024 | 20:58 WIB
header img
Kantor Balai Kota Ambon

Ia menambahkan kebijakan terhadap seluruh ASN akan makin ketat untuk pencairan TPP 2024.

"Akan dicairkan jika telah bayar iuran sampah, melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta iuran orang tua asuh stunting untuk pejabat eselon II, III, dan IV," timpalnya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Penjabat Wali Kota Ambon Nomor 841.9/03/SE/2024 tanggal 16 Januari 2024.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut