Tarif Tiket Penyeberangan Kapal di Maluku Naik 11%, Berlaku Mulai 20 September 2024
Minggu, 15 September 2024 | 22:44 WIB
Rute Hunimua - Waipirit:
Rute Galala - Namlea:
Kenaikan tarif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas layanan dan meningkatkan kualitas operasional kapal penyeberangan, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih baik.
Dishub berharap masyarakat dapat menerima penyesuaian ini dengan baik.
Editor : Nevy Hetharia