AMBON, iNewsAmbon.id - Pemkot Ambon akan menaikkan insentif untuk kader posyandu dan bina keluarga balita (BKB) dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan per orang mulai tahun 2025.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh para kader posyandu, terutama dalam upaya penurunan angka stunting.
"Pada tahun 2025, kami meningkatkan insentif kader posyandu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka," kata Dominggus di Ambon, Kamis (31/10/2024).
Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memotivasi kader posyandu untuk memberikan layanan yang lebih baik dalam mendampingi tumbuh kembang anak serta menangani stunting di Ambon.
Menurut Dominggus, meskipun insentif tidak sebanding dengan beban tugas, Pemkot berupaya memberikan apresiasi agar kader terus konsisten bekerja.
Kader posyandu di Ambon bertugas tidak hanya dalam pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga dalam menjalankan enam urusan wajib pelayanan, di antaranya menyiapkan sarana Posyandu, mengajak masyarakat untuk hadir, berkoordinasi dengan petugas kesehatan, dan memberikan penyuluhan.
Mereka juga bertanggung jawab mencatat hasil pelayanan dan penimbangan, yang penting dalam memantau tumbuh kembang anak.
Dominggus menambahkan bahwa peran kader posyandu sangat penting dalam membangun kualitas SDM generasi muda di Ambon sejak usia dini.
Selain itu, masa tumbuh kembang anak usia 0-3 tahun merupakan periode krusial dalam pengasuhan, sehingga peran kader posyandu dalam memberikan perhatian sangat dibutuhkan.
"Para kader posyandu mengabdikan diri demi menciptakan SDM unggul untuk generasi bangsa. Tanpa mereka, pelayanan ini akan sangat terhambat, sehingga insentif yang tepat sangat penting untuk mendukung dedikasi mereka," tutup Dominggus.
Editor : Nevy Hetharia