get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Maluku Dibui Satu Tahun Penjara

Tukang Pijat Gadungan Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Dituntut 8 Tahun Penjara

Selasa, 19 November 2024 | 21:24 WIB
header img
Sidang kasus rudapaksa di PN Ambon

Kejahatan yang dilakukan terdakwa terjadi pada Minggu, 12 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIT, di sebuah desa di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. 

Modus operandi terdakwa adalah berpura-pura sebagai tukang pijat untuk mendekati korban, yang merupakan seorang anak di bawah umur.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum putusan akhir dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut