AMBON, iNewsAmbon.id - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang warga di Ambon
Peristiwa ini terjadi di Pelabuhan Yosudarso Ambon dan videonya diunggah oleh akun X @elmoerif, yang juga menandai akun resmi Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Rizal Serang, korban yang juga merupakan kader GP Ansor, hendak menjemput keluarga di pelabuhan.
Korban kemudian memprotes tindakan diskriminatif seorang anggota kepolisian yang diduga memberikan perlakuan berbeda terhadap kendaraan yang ingin masuk ke pelabuhan.
"Jangan nepotisme, jangan pilih kasih," ujar Rizal saat memprotes tindakan oknum polisi tersebut.
Namun, alih-alih menerima keluhan korban, oknum polisi justru bertindak di luar batas kewenangannya.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas oknum polisi tersebut memukul mobil yang dikendarai Rizal, kemudian mendekati korban dan membantingnya hingga sempat tak sadarkan diri.
Tindakan kekerasan ini tidak berhenti sampai di situ, oknum polisi juga terlihat memarahi orang yang merekam kejadian tersebut.
Tidak lama kemudian, seorang polisi lainnya datang dan langsung menjatuhkan serta memborgol Rizal. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya menyerah dan diamankan.
Insiden ini pun membuat situasi arus lalu lintas menjadi macet dan menjadi tontonan warga sekitar.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, mengatakan, kasus ini telah memasuki tahap penanganan oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara korban, lanjut Kasi Humas, telah menjalani visum untuk keperluan penyidikan.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk mengamankan oknum anggota yang terlibat. Ketiga oknum tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta dan ditempatkan di ruang tahanan khusus (PATSUS).
"Korban sudah menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon," ujarnya.
Sebagai bagian dari penyelidikan, barang bukti berupa rekaman video elektronik juga telah diamankan. "Proses hukum akan berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu,"
Editor : Vitrianda Hilba Siregar