get app
inews
Aa Text
Read Next : Puskesmas Karpan Kota Ambon Wakili Maluku di Lomba Video Aplikasi Mobile JKN

Beli Rokok Sebulan Rp500 Ribu Mampu, Dirut BPJS: Iuran Rp35 Ribu Tidak Dibayar ​​​​​​​

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB
header img
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyoroti masih adanya peserta yang enggan membayar iuran bulanan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyoroti masih adanya peserta yang enggan membayar iuran bulanan, padahal mereka mampu menghabiskan Rp500 ribu per bulan untuk membeli rokok.

Ghufron secara khusus menyoroti kelompok Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang dinilai masih kurang memiliki kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Peserta PBPU ini yang paling sulit. Karena tekanan ekonomi dan berbagai alasan, mereka tidak memiliki kesadaran untuk membayar. Tapi kalau untuk beli rokok, Rp500 ribu sebulan masih mampu," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Ia menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan bahkan tidak mencapai sepersepuluh dari pengeluaran untuk membeli rokok. Untuk peserta kelas 3, iuran aslinya sebesar Rp42 ribu per bulan, namun setelah subsidi pemerintah sebesar Rp7 ribu, peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut