Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Mucikari Perdagangkan Keponakannya untuk Pria Hidung Belang di Saumlaki
Advertisement . Scroll to see content

46 WNI Korban TPPO di Myanmar Kembali ke Tanah Air, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:45 WIB
  • author Nevy Hetharia
46 WNI Korban TPPO di Myanmar Kembali ke Tanah Air, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu
46 WNI korban TPPO di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok. Para korban tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (20/2) malam. 

Salah satu korban yang dipulangkan adalah Robi'in, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019. Robi'in sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah perusahaan tekstil di Thailand melalui iklan di media sosial.

Namun, setibanya di Thailand, ia justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai penipu online dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi. 

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut