get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Idul Adha 1446 H, DPKP Ambon Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Program Jaksa Masuk Sekolah di Ambon Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

Sabtu, 17 Mei 2025 | 01:59 WIB
header img
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyasar pelajar tingkat menengah pertama

AMBON, iNewsAmbon.id - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digelar di Kota Ambon dengan menyasar pelajar tingkat menengah pertama. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya bullying (perundungan) dan penyalahgunaan media sosial, yang dinilai dapat menghambat kemajuan pendidikan serta membahayakan masa depan generasi muda.

“Lewat program JMS ini, kami mengingatkan para murid untuk lebih bijak dalam berteman maupun bermedia sosial,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, saat pelaksanaan program JMS di SMP Negeri 14 Ambon, Jumat (15/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Penerangan Hukum Kejati Maluku menyampaikan sejumlah materi terkait cyber bullying, tawuran pelajar, serta kekerasan fisik dan non-fisik yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. 

Edukasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum sejak dini agar pelajar dapat membedakan antara perilaku yang dibenarkan secara sosial dan yang melanggar hukum.

“Kami berharap para pelajar dapat mengenali hukum serta menjadi pribadi yang bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” tambah Ardy.

Program Jaksa Masuk Sekolah Ambon ini juga menjadi bagian dari strategi Kejati Maluku untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendekatan edukatif dan dialogis.

Pihak Kejati Maluku menekankan bahwa pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara sekolah, aparat penegak hukum, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.

“Program seperti ini menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya aksi bullying dan tawuran pelajar,” kata Ardy.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala SMPN 14 Ambon, Romly, mengapresiasi kehadiran tim JMS Kejati Maluku yang telah memilih sekolahnya sebagai lokasi kegiatan edukasi hukum.

“Kami sangat berterima kasih karena program ini memberikan bekal hukum yang penting bagi siswa. Semoga para murid dapat menjadi agen perubahan dan contoh positif di sekolah,” tuturnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu inisiatif nasional Kejaksaan RI dalam rangka membangun budaya hukum sejak dini, yang secara rutin dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Maluku. 

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut