Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat, PNS dan Pejabat Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026: Efisiensi Anggaran!
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Atur Uang Makan Pejabat Rp118.000, Berlaku untuk Rapat Minimal 2 Jam

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:31 WIB
  • author Aldi Josua
Sri Mulyani Atur Uang Makan Pejabat Rp118.000, Berlaku untuk Rapat Minimal 2 Jam
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Untuk rapat dengan durasi lebih singkat, hanya snack yang disediakan. Bahkan, dalam praktiknya, banyak rapat berdurasi panjang yang tidak lagi menyertakan makan.

“Sekarang ini, meski rapatnya lebih dari 2 jam, seringkali sudah tidak ada makan,” tambahnya.

Sebagai langkah efisiensi, Kemenkeu juga mendorong strategi penghematan anggaran, seperti menjadwalkan rapat sebelum jam makan siang agar tidak membebani anggaran dengan biaya konsumsi.

“Supaya tidak perlu disediakan makan siang juga,” kata Lisbon.

PMK ini akan menjadi acuan kementerian/lembaga dalam menyusun pagu anggaran 2026 dan pelaksanaan kegiatan. SBM mencakup standar biaya untuk perjalanan dinas, honorarium, konsumsi, hingga pengadaan barang dan jasa lainnya.

Editor: Nevy Hetharia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut