get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan, Petugas Kawal Mepet Terus: Enggak Bakal Kabur Gue!

Nikita Mirzani Tuntut Permintaan Maaf, Reza Gladys: Tidak Ada Maaf Bagimu

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:12 WIB
header img
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Foto: Ravie Wardani.

Dakwaan Berlapis untuk Nikita Mirzani

Sebagai informasi, JPU mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan pasal berlapis pada sidang perdana tersebut yakni:

1. Pelanggaran UU ITE: Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

2. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut