Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Avtur ke Kapal Cumi di Galala Ambon
Jum'at, 27 Juni 2025 | 23:08 WIB

Leo menyebut aktivitas serupa telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
Ia juga mengungkap nama pria berinisial Megi, yang diduga sebagai pemilik barang dan berdomisili di Poka.
“Yang diangkut memang Avtur, bukan solar atau minyak tanah,” tegasnya.
Akses ke lokasi disebut mudah, bahkan saat melewati area Lanud Pattimura, cukup meminta izin di pos jaga tanpa pemeriksaan ketat.
Hingga kini, Polda Maluku masih mendalami kasus ini dan memburu pelaku utama yang kabur saat penggerebekan.
Editor : Nevy Hetharia