BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kompol Chuck Putranto Batal Dipecat Polri

Erfan Maruf
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, yaitu Kompol Chuck Putranto (tengah), telah dibatalkan. (Foto: Dok)

Sebelumnya, dalam putusan sidang etik pertama pada hari Kamis (1/9/2022), Majelis KKEP memutuskan untuk memberhentikan Kompol Chuck Putranto dengan tidak terhormat. Namun, sebagai respons terhadap putusan tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.

"Komisi sidang KKEP telah memutuskan bahwa yang bersangkutan mengajukan banding, itu adalah hak yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dan prosesnya tetap berjalan," kata Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Dedi Prasetyo.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network