“Saya imbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara, jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang dan saya jamin tidak ada proses hukum karena memiliki saja sudah melanggar hukum. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera”, ujar Pangdam.
Pangdam menambahkn Kodam Pattimura juga memberikan penghargaan sebagai motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api illegal standar pabrik maupun rakitan. Setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.
“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat”, jelas Pangdam.
Selesai acara pemusnahan senjata rakitan, Pangdam mengajak Forkopimda Maluku untuk melaksanakan menembak eksekutif yang digelar di Lapangan Tembak Pistol Kodam XVI/Pattimura dalam rangka memperkuat sinergitas dan asah kemampuan dalam menembak.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait