Oknum Guru SMAN 8 Kota Ternate Diduga Peluk dan Raba Kemaluan Siswi saat di dalam Tenda Kegiatan PMR
TERNATE, iNewsAmbon.id - Oknum guru SMAN 8 Kota Ternate, Maluku Utara, inisial AS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. AS guru honorer itu diduga berperilaku cabul dengan memeluk dan meraba-raba kemaluan salah satu siswa kelas XI.
Tindakan cabul ini diduga dilakukan pelaku saat koban dalam keadaan tidur di tenda pada kegiatan PMR Jumbapas di Jailolo, Halmahera Barat beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan pelaku terhadap korban itu diduga telah dilakukan lebih dari satu kali. Bahkan sebelumnya korban diduga telah dicabuli pelaku di salah satu ruang SMAN 8 Ternate diluar jam belajar.
Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan aksi bejat oknum guru tersebut kepada temannya, lantaran tak kuat menahannya. Sontak informasi ini menjadi buah bibir halayak ramai. Parahnya, dugaan pencabulan ini dikabarkan telah dialami beberapa siswa.
Wakil Kepala SMAN 8 Ternate Bidang Kesiswaan, Bambang Taryono, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendengar desas-desus dugaan pencabulan tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langka tegas alias pemecatan terhadap pelaku AS pada Selasa kemarin.
"Kami memiliki aturan yang merujuk pada peraturan nasional 3 dosa besar pendidikan yaitu bullying, kekerasan seksual dan intoleransi. Jadi kami dari sekolah sebagai institusi pendidikan telah mengeluarkan guru yang bersangkutan (pelaku), karena takutnya kalau tidak dikeluarkan nanti akan menyebabkan masalah juga di sekolah," ujar Bambang saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat, (29/9/2023).
Menurutnya, informasi yang dikantongi pihak sekolah, dugaan pencabulan itu terjadi diluar sekolah atau saat melakukan kegiatan ekskul.
"Dan pihak sekolah juga sudah memanggil orang-orang yang terlibat," katanya.
Meski begitu kata Bambang, detail kronologi dari kasus ini belum diketahui pasti. "Kami juga tidak tahu berapa kali yang bersangkutan (pelaku) lakukan hal itu. Dan kondisi korban sekarang baik-baik saja tidak ada masalah. Nanti kita terus melakukan pendampingan terus kepada korban," ucapnya.
Untuk proses hukum pada pelaku, Bambang bilang hal tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga korban. "Kalau masalah proses hukum itu hak orang tuanya, kami tidak ikut campur karena sekolah tidak bisa menuntut," tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 8 Kota Ternate, Munira Assagaf, terkesan menghindari upaya konfirmasi wartawan atas kasus ini. Padahal Kepsek diketahui sedang berada di sekolah dan lebih memilih berada di ruang kerjanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait