AMBON, iNewsAmbon.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memperkuat komitmen layanan publik dan integritas sebagai bagian dari upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menurut Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, predikat WBK bukan sekedar simbol formalitas, melainkan cerminan nyata integritas dan kerja kolektif seluruh pejabat dan petugas.
“Kami sadar bahwa WBK bukan hanya simbol, tetapi bukti konsistensi layanan publik dan budaya kerja yang profesional,” ujar Ferdika di Ambon, Jumat (25/7/2025).
Kunjungan kerja oleh Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas), Endang Lintang Hardiman, bersama dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menjadi momentum pemberian penguatan langsung terhadap jajaran petugas.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan pengecekan langsung fasilitas publik seperti ruang wartel, dapur umum hingga blok hunian warga binaan.
Rutan telah menggalakkan berbagai inovasi layanan publik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan warga binaan, termasuk fasilitasi kunjungan keluarga dengan sistem lebih humanis, program pembinaan mandiri seperti kemandirian pangan dan kerajinan mebel, serta program berbasis musik kreatif.
Ferdika menyebut bahwa inovasi-inovasi ini berorientasi pada percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait