Ratifikasi CRPD Jadi Jaminan Menjaga Kesehatan Mental bagi Penyandang Disabilitas

Vitrianda Hilba Siregar
Sejak tahun 2006, Indonesia telah menandatangani Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Sejak tahun 2006, Indonesia telah menandatangani Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Konvensi ini telah diratifikasi oleh 182 negara di seluruh dunia dan telah menjadi dasar perubahan pandangan dan prinsip-prinsip dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Penandatanganan konvensi ini mewakili komitmen bersama semua negara untuk mencapai pembangunan inklusif yang mendukung penyandang disabilitas. Keamanan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia semakin terjamin dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini memberikan dasar hukum untuk memastikan pelaksanaan nyata penghormatan terhadap penyandang disabilitas di Indonesia dan merupakan kelanjutan dari ratifikasi CRPD.

Pada tanggal 10 Oktober 2023, Indonesia memperlihatkan komitmennya untuk menghormati hak-hak penyandang disabilitas dengan menjadi tuan rumah bagi Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Kemitraan Pasca-2025 yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Forum ini menghasilkan rekomendasi yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas sesuai dengan tujuan Masterplan ASEAN 2025.

Dalam konteks pembangunan, upaya untuk meningkatkan inklusivitas penyandang disabilitas tidak hanya terbatas pada pengembangan infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperhatikan pengembangan sumber daya manusia penyandang disabilitas. Ini mencakup peningkatan pengakuan kelompok disabilitas di masyarakat, keterlibatan aktif dengan kesempatan yang sama, kolaborasi, dan penghapusan stigma diskriminatif.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network