Bea Cukai Ambon Musnahkan Ribuan Batang Rokok dan Minuman Beralkohol

Aldi Josua
Pemusnahan barang sitaan di kantor Bea Cukai Ambon

Pemusnahan barang hasil penindakan itu  berasal dari kegiatan operasi serta patroli Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku dan Kantor Bea Cukai Ambon sepanjang 2019 hingga 2023 di wilayah Maluku termasuk Maluku Utara.

Langkah ini juga bentuk  dukungan dari masyarakat Maluku dan Maluku Utara. Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

"Sesuai dengan kewenangan Bea Cukai kita lakukan pemusnahan, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas penyelesaian barang milik negara yang tidak dipenuhi ketentuan importasinya,"tandas Djaka, Rabu (25/10/2023)

Barang yang dimusnahkan adalah telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network